MPI Terus Soroti Kualitas Infrastruktur Yang Cenderung Rendah

MPI Terus Soroti Kualitas Infrastruktur Yang Cenderung Rendah

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Memasuki semester kedua tahun 2016, Masyarakat Peduli Inhil (MPI) masih terus menyoroti kualitas infrastruktur yang tak kunjung mengalami peningkatan atau cenderung rendah.

Menurut penuturan, salah seorang aktivis MPI, Tengku Suhandri, pada dasarnya pihak eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi 'kunci' rendahnya kualitas infrastruktur yang dibangun di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selama ini.

"Kenapa saya katakan Pemda yang menjadi 'kunci' atas rendahnya kualitas infrastruktur yang dibangun di Inhil. Karena, pihak eksekutif dalam hal ini Pemda Inhil yang notabene memiliki kewenangan dalam mengawasi teknis pelaksanaan pembangunan, belum melakukan tugasnya itu secara maksimal," terangnya.

Padahal, menurut Tengku Suhendri, peran pengawasan teknis dalam proses pembangunan infrastruktur oleh Pemda Inhil begitu penting dilakukan.

Kurangnya pengawasan dalam proses pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, menurut Tengku Suhendri, tentu akan sangat merugikan, baik secara sosial maupun ekonomi.

"Jalan dan jembatan yang ada di Inhil 'usia' pemakaiannya begitu singkat. Sebagai contoh, jalan menuju parit 21. Baru saja jalan itu dibangun, sekarang lihat kondisinya sudah berlubang. Sebentar lagi hancur itu jalan. Dengan adanya permasalahan ini, siapa yang rugi, tentu masyarakat, tentu negara. Yang untung, ya jelas pihak swasta," jelas Tengku Suhendri.

Tak hanya dari ranah eksekutif, Tengku Suhendri juga menyoroti peran lembaga yudikatif dalam mengawasi pembangunan infrastruktur, khususnya dari sisi hukum.

"Seperti pihak Kejaksaan yang semestinya lebih jeli lagi melihat potensi potensi yang menimbulkan kerugian negara dan kerugian buat masyarakat," pungkasnya.

Saat ini, Tengku Suhendri mengatakan, lembaga yudikatif, khususnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan mungkin telah mensinyalir bahkan mengetahui potensi kerugian maupun pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara dari sektor pembangunan infrastruktur ini. Tapi, pihak Kejari tidak pernah memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Sampai saat ini, sudah berapa temuan yang bersangkutan dengan pembangunan infrastruktur. Tapi, tidak ada tindaklanjut atau pelimpahan berkas perkara ke Pihak pengadilan. Nah, apa yang terjadi sebenarnya," tukas Tengku Suhendri.

Terakhir, Tengku Suhendri meminta secara tegas kepada Pemda selaku pihak eksekutif dan kejaksaan selaku pihak yudikatif untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur.

"Tingkatkan pengawasan, agar kualitas infrasturktur yang dibangun dapat meningkat. Dan, dalam pembangunan tersebut dapat efektif dan efisien. Jangan sekedar membangun, tapi sebentar saja hancur. Lalu, dibangun kembali. Hal ini sangat merugikan," tandasnya.


Reporter : Dedek Pratama
Editor : Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index